DPRD Kaltim Kunjungan Kerja ke Berau: Soroti Program CSR dan PPM Pertambangan

Upnews.id, Berau – Komisi III DPRD Kalimantan Timur baru saja melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Berau Coal.
Rombongan Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Ia didampingi oleh Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya, yaitu Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.
Baca Juga : Syarifatul Sa’diah Janji Dukung Pembangunan Sirkuit di Berau
Kedatangan rombongan Komisi III di Head Office PT Berau Coal pada Kamis, 15 Mei 2025, disambut langsung oleh Cahyo Andrianto, General Manager Operation Support and Relations, bersama jajaran manajemen PT Berau Coal.
Dalam pertemuan tersebut, Ananda Emira Moeis menjelaskan bahwa DPRD memiliki tugas dan fungsi pengawasan sebagai salah satu pilar utamanya.
“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,” ujar Nanda.
Ia menambahkan bahwa meskipun kewenangan utama terkait pertambangan berada di pusat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, provinsi juga memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan. (*/An/Dr-Adv)