DPRD Kaltim Kawal Transformasi Layanan Publik Digital Lewat Sinergi Tripartit

Upnews.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs). Penandatanganan ini turut disaksikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta BPD Kaltimtara, Rabu (30/7/2025) di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kaltim dalam memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital, dengan menghadirkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut.
“Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi gerakan sistemik untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan terus memantau dan memastikan setiap inovasi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Hasanuddin juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari program ini, terutama dalam hal literasi digital bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin transformasi ini berhenti di level teknologi. Harus ada edukasi yang masif, jaminan perlindungan data, serta regulasi yang adaptif terhadap dinamika lapangan. Karena itu, peran DPRD sebagai institusi pengawasan dan legislasi menjadi sangat strategis,” tambahnya.
Melalui kerja sama tripartit ini, sistem pembayaran dan pengelolaan informasi publik diharapkan bisa berjalan secara real-time, sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.
Kolaborasi ini juga dianggap sebagai model baru digitalisasi daerah yang berkelanjutan, menggabungkan kekuatan tiga unsur penting: pemerintah, lembaga keuangan, dan inovator teknologi.
(Ir/nt/Dr-Adv)






