Kutai Timur

DPRD Ajak Pemkab Bahas Temuan BPK

Upnews.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Faizal Rachman merespon hasil penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam LKPD Tahun 2021.

“WDP secara beruntung, padahal target Pemkab Kutim tahun ini bisa meraih WTP,” ucap Faizal Rahman, ucap pada awal media Kamis (9/6/2022).

Faizal mengatakan, fraksi PDI Perjuangan telah menyurat kepada pimpinan DPRD, untuk dilakukan pertemuan terkait hasil LHP BPK, sehingga bisa menjadi evaluasi, termasuk salinan hasil pemeriksaan agar dapat dipelajari. Kita meminta pemerintah daerah untuk berbenah diri dan melakukan perbaikan pengelolaan dan pencatatan keuangan.

“Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah, tugas DPRD menindaklanjuti hasil temuan BPK. Tindakan perbaikannya, kita awasi dan meminta pemerintah untuk menindaklanjuti temuan itu,” paparnya.

“UU 23 disampaikan, hak kita (DPRD) mengetahui itu, malahan kita mempunyai hak untuk konsultasi dengan BPK, terkait dengan temuan LHP itu,” imbuhnya.(NF)

Baca Juga

Back to top button