DPPPA Kutim Dorong Integrasi Perspektif Gender untuk Atasi Tingginya Ketimpangan Daerah

Upnews.id, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya penerapan perspektif gender dalam setiap proses pembangunan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, saat menanggapi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang menyoroti upaya mewujudkan pembangunan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, mulai dari perempuan, laki-laki, lansia hingga penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, Idham Cholid menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) kerap disalahartikan sebagai isu yang hanya berfokus pada perempuan. Padahal, kata dia, PUG merupakan pendekatan pembangunan yang memastikan seluruh kelompok masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan merata.
“Bahwasanya pengaruh sebaran gender itu tadi sudah dijelaskan bagaimana pembangunan itu adalah bersifat inklusif dan bersifat adil. Pembangunan itu bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Baik itu perempuan maupun laki-laki,” ujarnya. Saat ditemui awak media pada rabu (19/11/2025) di hotel Royal Victoria sangatta.
Lebih lanjut, Idham menyoroti kondisi ketimpangan gender di Kutai Timur yang dinilai masih cukup tinggi. Ia menyebut Kutim menempati peringkat 9 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim terkait ketimpangan gender, sehingga perhatian serius terhadap isu tersebut menjadi sangat penting.
“Nah, kebetulan di Kutai Timur ini, angka ketimpangan gendernya masih tinggi. Kita masih tertinggal. Kita peringkat 9 dari 10 kabupaten kota,” jelasnya.
Idham juga mengimbau perangkat daerah agar lebih memberi ruang dan kesempatan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, untuk dapat terlibat dan mendapatkan akses yang setara dalam berbagai program pembangunan.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana FGD, Dina Prihandini, memaparkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam mengimplementasikan anggaran responsif gender.
Menurutnya, FGD ini didorong oleh visi untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata, adil, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
“Latar belakang kegiatan ini adalah, dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan, laki-laki, lansia dan penyandang disabilitas, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim melaksanakan forum group discussion tentang anggaran responsif gender,” tuturnya.
Dina menambahkan, integrasi perspektif gender harus dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi setiap kebijakan dan program.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk memastikan bahwa perspektif gender akan menjadi bagian integral dalam seluruh proses pembangunan,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)






