DPMD PPU Siapkan Coaching Clinic Dan Bimtek, Tingkatkan SDM Kelola Bumdes

Upnews.id, Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya meningkatkan kapasitas pemerintah Desa (Pemdes), dalam hal pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Kepala DPMD PPU Tita Deritayati mengatakan, upaya tersebut akan diimplementasikan dalam coaching clinic dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam mengelola Bumdes. Ia menilai setiap desa di seluruh kecamatan Kabupaten PPU memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda dalam mengelola Bumdes. Sehingga DPMD merasa perlu memberikan pendampingan agar pengelolaan Bumdes dapat berjalan sesuai harapan. Yakni mampu menampilkan potensi keekonomian sektor usaha yang dijalankan, dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa tersebut.
“Kami dari DPMD akan menyiapkan tim pendamping dan meningkatkan SDM dalam rangka membantu menghadapi kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi,” ujar Tita, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa, DPMD Kabupaten PPU, Zulbair Amin, Selasa (15/10).
DPMD melihat pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat desa agar tetap bisa menjalankan usaha desa secara optimal.
“Memang enggak gampang. Dengan adanya coaching clinic dan Bimtek ini akan sangat memudahkan mereka memahami fungsi dan tugasnya,” sambungnya.
Senada, Zulbair Amin menambahkan pengelolaan Bumdes sama seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun dalam hal ini, keberadaan Bumdes untuk menyejahterakan masyarakat desa. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dengan mengunjungi secara langsung desa-desa di seluruh PPU, ternyata saat ini masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan.
“Kami datang secara door to door ke kantor Bumdes, ternyata ada sisi lemah pengelolaan, baik dari sistem administrasi atau sistem keuangan,” ulasnya.
Menurut Zulbairamin, pengurus Bumdes seharusnya memiliki ketertarikan terhadap pengelolaan bisnis. Namun faktanya, masih banyak pengurus Bumdes yang sekedar ditunjuk untuk memenuhi struktur kepengurusan Bumdes meski belum sepenuhnya dapat memberi kontribusi bagi pengembangan usaha desa.
Ia turut menyampaikan contoh pengelolaan Bumdes yang belum dapat meningkatkan usahanya, berpengaruh pada sistem upah atau honorarium pengurus Bumdes.
“Akhirnya tidak semua orang bersedia untuk mengisi struktur pengurus Bumdes,” katanya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta berbagai masukan dari masyarakat, maka DPMD memutuskan untuk berupaya membantu Bumdes agar dikelola dengan lebih baik. (ir/yu/dr-adv)