DPMD Kukar Terbitkan Surat Edaran untuk Dukung KKN Unmul, Dorong Kolaborasi Nyata di Desa
Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) tahun 2025 melalui penerbitan surat resmi kepada seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kukar.
Surat tersebut berisi imbauan agar pemerintah desa dan kelurahan menerima, memfasilitasi, serta berkolaborasi dengan peserta KKN dalam berbagai kegiatan pembangunan desa. “Suratnya sudah kami siapkan dan akan dikirim dalam dua hingga tiga hari ke depan. Memang sempat kami revisi karena ada kesalahan pada pencantuman lokasi sebelumnya,” ujar Asmi Riyandi Elvandar, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar.
Asmi menegaskan bahwa keberadaan mahasiswa KKN menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas masyarakat desa. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh lagi bersifat seremonial, melainkan harus memberikan output yang terukur dan berdampak langsung.
“Pelaksanaan KKN sekarang tidak bisa lagi monoton seperti di masa lalu. Kegiatan seperti gotong royong, pembersihan lingkungan, atau pembuatan papan nama jalan bagus, tapi perlu ditingkatkan kualitas dan substansinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan pendekatan tematik dan kontekstual, mahasiswa dapat lebih fokus dalam menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Hal ini, katanya, menjadi pembeda utama antara KKN tradisional dan KKN modern berbasis problem solving.
“Dengan pendekatan tematik, mahasiswa dapat lebih fokus menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat secara strategis. Inilah yang kami harapkan menjadi ciri khas KKN di masa mendatang,” ungkapnya.
Asmi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan mahasiswa dalam proses perencanaan kegiatan. Ia menyebut, kolaborasi tersebut akan memperkuat program-program lokal agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, DPMD Kukar berkomitmen melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan KKN, terutama di desa dengan potensi konflik sosial atau tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah. Pendampingan ini dilakukan agar seluruh pihak merasa dilibatkan dan memperoleh manfaat bersama.
“Tujuan akhirnya adalah agar kegiatan KKN benar-benar menjadi wadah pembelajaran sosial bagi mahasiswa, sekaligus memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi tantangan pembangunan,” pungkas Asmi.(Adv)






