DPMD KukarKutai Kartanegara

DPMD Kukar Lakukan Pendampingan dan Verifikasi Struktur Posyandu Enam SPM

Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pendampingan dan verifikasi dokumen struktur organisasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang melibatkan seluruh kecamatan di Kukar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Komplek Perkantoran Bupati Kukar, Gedung DPMD Kukar pada Rabu (25/6/2025).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyampaikan fokus pendampingan adalah membantu kecamatan menyusun dan melengkapi dokumen yang menjadi syarat registrasi.

“Sekaligus melakukan verifikasi awal terhadap dokumen yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Struktur organisasi yang diverifikasi mencakup dokumen berita acara musyawarah, surat keputusan pendirian lembaga, serta daftar kepengurusan dan kader Posyandu.

Seluruh dokumen ini wajib dipenuhi agar proses registrasi dapat diproses secara nasional.

“Kebutuhan registrasi di Kemendagri meliputi dokumen eviden seperti berita acara, SK pembentukan, hingga daftar kader Posyandu yang sah,” jelasnya.

Pendampingan dijadwalkan bertahap, dengan target sepuluh kecamatan per hari dari total dua puluh kecamatan. Proses ini difasilitasi langsung oleh tim pembina Posyandu tingkat kabupaten.

“Tim pembina Posyandu dari kabupaten ikut memfasilitasi dan mendampingi langsung proses verifikasi ini agar hasilnya valid dan sesuai ketentuan pusat,” lanjutnya.

Ia memastikan seluruh hasil verifikasi dan dokumen pendukung akan dikirimkan ke Kemendagri paling lambat akhir bulan ini.

“Tanggal 30 ini seluruh dokumen sudah harus kami bawa ke Kemendagri untuk proses registrasi lebih lanjut,” tutupnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button