DPMD KukarKutai Kartanegara

DPMD Kukar Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa Secara Online

Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengelolaan aset desa yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada pemanfaatan.

Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pemerintah desa untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) secara online.

“Saya menginginkan agar Kutai Kartanegara dapat mengelola aset desa secara online,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, saat ditemui pada Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan, SIPADES adalah aplikasi nasional yang bisa digunakan baik secara offline maupun online. Dengan pengelolaan berbasis daring, pemerintah desa akan lebih mudah dalam pencatatan, pelaporan, hingga pemanfaatan aset secara sistematis.

Langkah ini juga sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Arianto menyebutkan bahwa pengelolaan aset desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2011 yang kini diperbarui menjadi Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.

Regulasi ini menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan atas seluruh aset desa yang dibeli menggunakan dana desa.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan aset desa adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

“Saat desa menggunakan dana desa untuk belanja aset, maka aset tersebut harus tercatat dan dilaporkan,” timpalnya.

Arianto juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aset desa agar tidak hanya menjadi beban pemeliharaan. Gedung, lahan, atau lapangan yang dibangun desa, menurutnya, seharusnya bisa digunakan masyarakat sekaligus menghasilkan pendapatan asli desa.

“Minimal, aset desa harus mampu memelihara dirinya sendiri dari hasil pendapatan yang dihasilkan,” tegasnya. (Adv)

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button