DPMD Kukar Benahi Dokumen RPJM dan RKP Desa untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Upnews.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kualitas dokumen perencanaan pembangunan di tingkat desa. Upaya ini dilakukan melalui review RPJM Desa dan penyusunan RKP Desa agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat terkini.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa dari 193 desa yang ada di Kukar, sebagian besar telah memiliki dokumen RPJM Desa periode 2020–2025. Namun, seiring dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga tahun 2027, maka dokumen tersebut perlu dilakukan penyesuaian.
“Dokumen RPJM Desa yang ada harus direview agar tetap relevan dengan kondisi dan arah kebijakan terbaru. Ini penting supaya perencanaan desa tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Poino.
Selain RPJM Desa, setiap desa juga diwajibkan menyusun RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) setiap tahun. Dokumen ini merupakan turunan langsung dari RPJM Desa yang berisi rencana kegiatan tahunan serta sumber pembiayaannya melalui APBDes.
RKP Desa juga menjadi dasar penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional. “RKP Desa adalah dokumen hidup. Di situlah kita bisa melihat prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan warga,” tambahnya.
Untuk memastikan perencanaan berjalan sesuai prosedur, DPMD Kukar aktif melakukan pembinaan dan pendampingan teknis melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dalam forum ini, DPMD hadir bersama unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perempuan, serta mahasiswa KKN yang turut berkontribusi di desa.
“Tujuan kami adalah memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai tahapan, dengan kualitas yang baik, sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar layak dijadikan dasar penyusunan APBDes,” tegas Poino.
Ia menilai, perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pembangunan desa, termasuk dalam menekan ketimpangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semua program yang disusun harus menjawab masalah yang nyata di lapangan, bukan berdasarkan asumsi,” imbuhnya.
Melalui pembinaan ini, DPMD Kukar berharap desa-desa mampu menjadi lebih mandiri dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. “Harapan kami, seluruh program yang dirancang benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya.(Adv)






