Kutai Kartanegara

DPK KNPI se-Kukar Berikan Rapor Merah ke Ketua DPD

Daha "Jika Memang Tak Mampu Menjalan Roda Organisasi Lebih Baik Mundur Saja"

upnews.id Kukar – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Kartanegara (Kukar) Eko Wulandanu diberikan rapor merah oleh jajaran Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se-Kukar.

Eko yang dilantik secara resmi Maret 2022 lalu, dianggap sangat tidak memerhatikan kepengurusan di Kecamatan se-Kukar.

Ketua DPK KNPI Anggana Muhammad Adha Khalilullah menyampaikan rapor merah ini diberikan kepada Eko sebagai bentuk evaluasi atas penilaian 18 DPK se-Kukar. Mereka menilai, Eko selama menjabat sebagai ketua DPD Kukar tak mampu menjalankan roda organisasi dengan baik, hingga dianggap menganaktirikan seluruh DPK.

“Komitmen Eko sebagai Ketua DPD dalam memajukan KNPI melalui kecamatan-kecamatan pun kita pertanyakan,” kata Daha sapaannya seusai halal bihalal yang diikuti 18 DPK KNPI se-Kukar, di Hotel Horison Samarinda, Selasa (17/5/2022).

Daha berkata, berdasarkan hasil penilaian seluruh DPK di Kukar, Ketua DPD ini tak mampu menjalankan kerja-kerja sebagaimana yang telah tertuang sebagai hasil Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kukar yang digelar September 2021 lalu.

Bahkan lanjut dia, keterlibatan Ketua DPD ketika DPK menggelar kegiatan pun sangat minim. Hal tersebut yang kian membuat rasa kekecewaan terhadap nakhoda tertinggi di Kukar tersebut semakin meningkat.

“Bahkan ada keluhan dari teman-teman DPK, mereka bilang ketika menggelar kegiatan dan menghubungi ketua DPD cuman di balas stiker jempol saja,” tukas Daha.

Karena hal ini lah yang menjadi dasar 18 DPK KNPI se-Kukar memberikan rapor merah kepada ketua DPD KNPI Kukar ini. “Jika memang tak mampu menjalankan roda organisasi ini, lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Namun 18 DPK tetap berkomitmen mendukung dan mensukseskan program bupati kutai kartanegara menuju kukar idaman. (shd)

 

Baca Juga

Back to top button