PariwaraPemda Penajam Paser Utara

Disnakertrans PPU Siapkan Posko Pengaduan THR

Upnews.id, Penajam – Disnakertrans PPU membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) dan BHR tahun 2025.

Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui akun Instagram resmi Disnakertrans PPU.

Baca Juga : Apresiasi Kinerja Aparatur Desa, Tahun Ini Pemkab Kukar Gelontorkan Dana THR

Kepala Disnakertrans PPU, Suhardi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan di wilayah PPU untuk memastikan penyaluran BHR berjalan lancar.

“Kami akan memantau atau monitoring penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi,” ujarnya.

Disnakertrans PPU mengimbau seluruh perusahaan di wilayahnya untuk mematuhi peraturan terkait pemberian THR dan BHR. Kepatuhan ini diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, terutama menjelang perayaan Idulfitri. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button