Diskominfostaper Paser Gelar Pertemuan Bersama Kemenkumham Kaltim

Upnews.Id, Samarinda – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupten Paser melaksanakan pertemuan dengan Kemenkumham Kaltim, Selasa (26/7/2022).
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono ini dihadiri Kadiskominfostaper Kabupaten Paser, Ina Rosana.
Ina menjelaskan, pertemuan tersebut membahas terkait harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Paser tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pertemuan tersebut sebagai langkah proses untuk selanjutnya disampaikan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim.
Tujuan pertemuan tersebut, jelas Ina, untuk melihat sekaligus mempresentasikan hasil rancangan yang telah disusun, apakah Raperbup tersebut berbenturan dengan aturan yang di atasnya atau tidak.
“Jadi ini merupakan suatu langkah atau tahapan yang harus kami lalui. Alhamdulillah tadi tidak banyak perubahan, karena SPBE ini untuk di Kabupaten Paser memang sudah berproses, artinya Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan akan menerapkan SPBE,” ucap Ina Rosana.
Penerapan SPBE itu, jelas dia, sebagai salah satu indikator dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, saat ini Pemda akan terus mengejar harmonisasi dari Raperbup, termasuk memperbaiki beberapa hal yang telah dirubah sebagaimana hasil dari pertemuan tersebut hingga 29 Juli 2022 mendatang (Batas akhir).
“Karena kami di Kominfo itu juga salah satu indikator kinerja utama kami terkait dengan SPBE ini, yang di mana hasil evaluasi dari tim KemenPAN-RB tahun 2021 lalu nilai kami masih kurang, masih di interval indeks 1,36 persen,” tandasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)