Dishub PPU Maksimalkan PAD Melalui Pengelolaan Parkir Pelabuhan Speedboat

Upnews.id, Penajam — Dinas Perhubungan PPU mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir. Salah satunya dengan mulai mengelola lahan parkir di Pelabuhan Speedboat Penajam, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, sejak awal tahun 2025.
Pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan ini dinilai strategis, mengingat tingginya aktivitas masyarakat yang melakukan penyeberangan ke Kota Balikpapan. Dishub PPU menilai potensi parkir di area tersebut sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah jika dikelola dengan baik.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir pelabuhan ini merupakan bagian dari kebijakan perluasan sumber PAD yang berfokus pada aset-aset vital milik daerah.
“Kami ingin aset strategis milik daerah, seperti pelabuhan dan pasar, bisa memberi kontribusi nyata untuk pembangunan melalui optimalisasi retribusi. Semua dikelola sesuai regulasi dan prinsip transparansi,” ujar Alimuddin.
Dengan dikelolanya lahan parkir di Pelabuhan Speedboat Penajam, Dishub PPU kini mengelola total empat titik parkir resmi, yakni Pelabuhan Speedboat Penajam (Kelurahan Penajam), Pelabuhan Benuo Taka (Kelurahan Buluminung), Pasar Induk Penajam (Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam) dan Pasar Babulu (Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu).
Keempat lokasi tersebut merupakan titik-titik strategis dengan intensitas mobilitas dan perdagangan yang tinggi, sehingga sangat potensial untuk menyumbang PAD jika dikelola secara profesional.
Langkah ini memperkuat komitmen Dishub PPU dalam menggali potensi PAD secara berkelanjutan melalui pengelolaan aset yang efisien, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik. (adv/dr/yu)