Disdukcapil Kutim Mantap Kejar Target Nasional KTP-el 99,4 Persen

Upnews.id, SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) menunjukkan capaian menggembirakan dalam pemenuhan kewajiban Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Hingga awal November 2025, progres perekaman sudah menyentuh angka 98,96 persen, tinggal sedikit lagi menuju target nasional 99,4 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, optimistis target tersebut bisa diraih bahkan berpotensi terlampaui.
“Target kinerja kepemilikan KTP bagi penduduk wajib KTP itu ditetapkan secara nasional di angka 99,4 persen untuk tahun 2025. Per data Oktober kemarin, kita sudah di 98,96 persen. Insyaallah, kita tercapai, bahkan lebih,” ujar Syarif di Kantor Bupati Kutim, Senin (3/11/2025).
Menurut Syarif, ada tiga strategi yang membuat pencapaian ini bergerak cepat. Pertama, desentralisasi layanan yang memungkinkan masyarakat melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh 18 kecamatan.
Strategi kedua adalah program Jemput Bola, terutama menyasar pelajar SLTA berusia 17 tahun yang menjadi kelompok usia terbanyak belum melakukan perekaman. Sedangkan strategi ketiga adalah pengiriman surat pemberitahuan khusus bagi warga yang masih tercatat belum merekam. Cara ini disebut cukup efektif menumbuhkan kesadaran dan membuat warga segera mengurus KTP-el.
“Layanan kita dekatkan ke masyarakat. Masyarakat tidak harus jauh-jauh kecapil (ke Kantor Disdukcapil Kabupaten), cukup di kecamatan, sudah dia bisa terlayani,” tutupnya.
Dengan progres yang sudah sangat mendekati target, Disdukcapil Kutim berharap seluruh warga wajib KTP dapat terdata dan memiliki dokumen kependudukan lengkap demi memastikan hak administrasi mereka terpenuhi dengan baik.(Put/Nt/Dr-Adv)






