Dukcapil Daerah Perlu Terapkan Sistem Jemput Bola Menjangkau Kelompok Rentan

Upnews.id, Samarinda – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menghimbau seluruh daerah menerapkan sistem jemput bola guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada kelompok rentan.
Memang jika dilihat situasi selama ini, kelompok rentan kesulitan mendapatkan akses dalam melakukan proses pendataan kependudukan, hal ini menjadi catatan bagi OPD pelaksana.
Perencana Ahli Madya Ahmad Ridwan mengungkapkan, pihak Dukcapil akan terjun langsung dan membantu pelayanan kepada penduduk rentan.
“Misalnya pelayanan jemput bola pada lokasi gempa bumi di Sulbar pada Januari 2021, banjir bandang di NTB April 2021, pelayanan kepada suku anak dalam, pelayanan ke panti asuhan, panti jompo, pendataan siswa-siswa di SLB. Itu semua dilakukan demi menjangkau langsung penduduk rentan Adminduk,” jelasnya melalui keterangan resminya, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga : Kembali Torehkan Prestasi, Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kemendagri
Salah satu kelompok rentan ialah penyandang disabilitas. Ridwan menjabarkan hasil layanan pada pencatatan ragam disabilitas pada F1.01 akan diberikan dokumen kependudukan berupa biodata penduduk.
“Masyarakat ke Dukcapil untuk didata jenis disabilitasnya. Misalnya tuna rungu, tuna netra dan tuna wicara. Selanjutnya akan dicetakkan biodata penduduk yang berisi salah satunya keterangan sebagai disabilitas. Untuk ke pelayanan publik tunjukkan biodata penduduk tersebut karena pada KTP-el memang tidak disebutkan ragam disablitas,”paparnya.
Upaya jemput bola ini, secara umum, demi bisa menjaring seluruh masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, secara maksimal.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)