Disdikbud Kaltim

Disdikbud Kaltim Pastikan Peningkatan Tenaga Pendidik Di Jenjang SMA/SMK

Upnews.Id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kompetensi bagi para tenaga pendidik di jenjang SMA/SMK sederajat. Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan.

Pria yang akrab disapa Kurniawan ini menyebut, peningkatan kompetensi sudah menjadi suatu kewajiban dalam 1 tahun. Khususnya bagi guru yang berstatus PNS. Minimal 20 jam untuk meningkatkan kompetensinya.

“Harapan kami, peningkatan kompetensi ini harus berbarengan dengan mata pelajaran yang diajar di sekolah,” ungkapnya ditemui media ini, Senin (19/9/2022) siang.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru harus linier dengan basis pelajaran apa yang di sekolah. Misalnya, guru bahasa Inggris berarti meningkatkan kompetensinya di mata pelajaran bahasa Inggris.

Disdikbud Kaltim juga memerhatikan pendidikan sertifikasi bagi guru. Sebab sertifikasi menjadi kewajiban sebagai guru pada awal masuk. Sehingga dengan adanya sertifikasi, maka akan berkaitan dengan pemilihan angka afektif guru.

“Guru kan fungsional. Awal dia masuk dengan sertifikasi dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya sebagai guru matpel masing-masing,” jelas Kurniawan.

Tak berhenti sampai pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru, pihaknya juga melakukan evaluasi dan monitoring terhadap hasil dari adanya upaya peningkatan tersebut. Kurniawan memberi contoh seperti banyaknya guru-gutu penggerak yang bisa memberikan perubahan di lingkungan sekitar.

“Pastilah nanti ada evaluasi di bidang ketenagaan guru untuk mengevaluasi dan monitoring hasil mereka pada saat implementasi dan dimonitoring kemajuan-kemajuan yang ada,” lanjutnya.

Guru saat ini juga menghadapi segudang tantangan. Salah satunya harus terbiasa dan akrab dengan cara pengajaran serba digitalisasi. Kurniawan juga tak memungkiri itu.

Apalagi, guru harus mengikuti perkembangan yang ada. Platform terkait dunia pendidikan juga harus sesuai dengan perubahan.

“Disdikbud akan memberi dukungan. Baik itu fasilitas, sarana dan prasarana, maupun dalam hal peningkatan yang bersangkutan untuk memahami digitalisasi di dunia pendidikan,” tandas Kurniawan.(Wan/ADV/Disdikbudkaltim)

Baca Juga

Back to top button