Dinsos Kutim Terapkan Sistem Desil untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Upnews.id, SANGATTA – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur terus memperbarui mekanisme pendataan masyarakat miskin agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran. Salah satu metode yang digunakan saat ini adalah sistem desil, yakni pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat penghasilan dan pengeluaran.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata, menjelaskan bahwa terdapat lima tingkat desil, dengan desil satu merupakan kelompok paling miskin.
“Masyarakat di desil satu memiliki penghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan, sedangkan desil dua berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp600 ribu,” jelasnya, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penilaian tidak hanya melihat pendapatan, tetapi juga pengeluaran rumah tangga serta kondisi sosial ekonomi lainnya. Karena itu, seluruh data harus diverifikasi kembali secara menyeluruh sebelum ditetapkan.
Untuk memastikan keakuratan, Dinsos melibatkan RT, kepala desa, hingga pemerintah kecamatan dalam proses pendataan.
“Kami tetap membutuhkan kejujuran masyarakat dalam proses pendataan. RT dan perangkat desa menjadi garda terdepan dalam memastikan kebenaran informasi yang diberikan warga,” ujarnya.
Ernata menjelaskan bahwa data kemiskinan di Kutim berasal dari berbagai sumber seperti pendataan Sosial Ekonomi (SOSEK), Sensus Sosial Ekonomi (SINSUS), hingga data P3K. Semua basis data tersebut kemudian disinkronkan dan diverifikasi ulang sebelum masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dengan sistem ini, pemerintah daerah berharap proses pengentasan kemiskinan menjadi lebih terukur, akurat, dan berkeadilan.
“Kunci keberhasilan pendataan adalah kejujuran dan kolaborasi semua pihak,” tutupnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)






