Berkomitmen Penuhi Regulasi Kemenkes, RSUD AM Parikesit Jalani Proses Akreditasi

upnews.id TENGGARONG- Berupaya memenuhi semua regulasi yang telah diterapkan oleh Kemenkes, RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) jalani proses akreditasi.
Untuk mencapai hasil terbaik, berbagai persiapan telah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Persiapan ini mencakup penilaian mandiri bagi karyawan rumah sakit, serta peningkatan dokumentasi administratif terkait pelaksanaan kegiatan.
Untuk Akreditasi tersebut, akan dinilai dari Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) diantaranya dr. David Hariadi Masjhoer, Sp.OT., M.K.M.,M.A.R.S, dr. Danny Indrawadhana, M.M.R.S., FISQua, Joko Prananto, S.Kep. Ns., M.Kes, FISQua.
Ditemui Senin (30/10/2023), Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti, menyebut persiapan untuk penilaian akreditasi telah mencapai 95 persen.
Dikatakannya, Karyawan RSUD AM Parikesit, bersama dengan dokumentasi yang mendukung, telah memastikan bahwa rumah sakit ini mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
“Kami sangat optimis bahwa RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang akan meraih peringkat terbaik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian akreditasi RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang adalah untuk memastikan bahwa pelayanan rumah sakit berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang telah memperoleh predikat akreditasi Paripurna, yang merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Kemenkes dalam proses akreditasi yang dilakukan pada 2017.
“Saat ini, rumah sakit kami sudah memegang predikat Paripurna, yang merupakan yang tertinggi untuk rumah sakit kelas B,” pungkasnya. (adv)