Cegah Stunting, DPPKB Kutim Studi Tiru ke Nusa Tenggara Timur

Upnews.id, Nusa Tenggara Timur – Dalam upaya menurunkan risiko melahirkan bayi stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melakukan studi tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas PPKB Kabupaten Manggarai Barat, dengan fokus mempelajari program KB Pasca Persalinan dan Kesertaan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, Hj Mustika, yang mewakili Kepala Dinas PPKB Kutim, menjelaskan bahwa tujuan dari studi tiru ini adalah untuk mendapatkan critical success factors dari Dinas PPKB Manggarai Barat, terutama dalam meningkatkan program KB Pasca Persalinan dan kesertaan KB MKJP.
“Dengan meningkatkan KB Pasca Persalinan, setiap Pasangan Usia Subur (PUS) yang telah melahirkan dapat mengatur jarak antar kelahiran, sehingga mampu menurunkan risiko melahirkan bayi stunting,” ujar Mustika yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Keluarga Berencana.
Mustika juga memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan oleh Dinas PPKB Kabupaten Manggarai Barat dalam mencapai target kinerja tahun 2024. Di antaranya, dengan membagi target kinerja kepada 73 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), menetapkan Koordinator di setiap Kecamatan (Korcam) yang bertanggung jawab atas kinerja PKB dan PLKB di wilayahnya, serta meningkatkan koordinasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi NTT dalam pemberian reward dan punishment. Pemantauan kinerja juga dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Peserta studi tiru ini melibatkan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, bidang KB dan program, serta IPeKB (Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 31 Juli hingga 3 Agustus 2024,” tambah Mustika.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Al Khafid Hidayat, mendukung penuh kegiatan studi tiru ini.
Ia berharap, hasil dari kegiatan ini dapat diamati, ditiru, dan dimodifikasi sesuai kebutuhan di Kutai Timur.
“Saya yakin dengan kemampuan finansial dan SDM yang ada, DPPKB Kutim dapat mengimplementasikan hasil studi tiru ini. Apalagi dengan keterlibatan DPC IPeKB Kutai Timur, tentunya akan ada tantangan untuk mengaplikasikan praktik baik ini bersama-sama dengan PKB atau PLKB di Kabupaten Kutai Timur,” tegas Al Khafid.
Ia menekankan pentingnya peran PKB atau PLKB dalam memberikan Penyuluhan/Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait KB Pasca Persalinan untuk mengatur jarak kehamilan dan mencegah stunting. Selain itu, bidan juga diharapkan melakukan pemantapan KB kepada PUS saat pemeriksaan kehamilan untuk pelayanan KB segera setelah melahirkan.
“Ini adalah langkah peningkatan KB Pasca Persalinan yang harus dimulai sejak masa kehamilan,” pungkas Al Khafid.(Put/Nt/Dr-Adv)