Kutai Timur

Irma, Pramuka Menjadi Ekstrakurikuler Wajib di Lingkup Pendidikan

upnews.id Sangatta- Plt Kadisdik Kutim Hj Irma Yuwinda mengatakan, Pramuka menjadi salah satu ekstrakurikuler wajib di lingkup satuan pendidikan. Kegiatan kepramukaan bisa menjadi wadah bagi para peserta didik dalam membentuk jiwa kepemimpinan maupun juga kedisiplinan.

Untuk diketahui di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan bahwa kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.

Pramuka telah menjadi jenis pendidikan yang tersistem dan terpola serta dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai sebuah pendidikan, kepramukaan memiliki aturan, sistem, tujuan, acuan, proses, evaluasi, metode, teknik, dan cara-cara yang praktis untuk dan oleh para pramuka, pembina, maupun pelatih.

Pendidikan kepramukaan ialah proses pendidikan yang dapat melengkapi pendidikan di lingkungan satuan pendidikan ataupun lingkungan keluarga. Oleh karena itu, kepramukaan biasanya dikemas dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, serta praktis.

selain itu. Kegiatan kepramukaan yang bisa dilakukan di alam terbuka dengan menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode pendidikan kepramukaan. Kegiatan kepramukaan menerapkan pendidikan kepada para pramuka, seperti pendidikan karakter dan pembentukan watak. (Adv)

Baca Juga

Back to top button