Kutai TimurPolitik

Kutim Punya Perda untuk Pekerja Lokal

Upnews.id, Sangatta- Memaksimalkan penyerapan dan memberdayakan tenaga kerja lokal. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memiliki produk hukum. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dimana perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur (Kutim) diminta melaporkan setiap informasi lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Faizal Rachman menjelaskan, sosialisasi Perda ini telah dilakukan. Mulai ke pihak kecamatan, desa, BPD desa, dan manajemen perusahaan di daerah pemilihan (dapil). Semua itu dilakukan agar informasi ini tersebar. Memudahkan semua pihak dalam berkomunikasi dan berkoordinasi.

“Perlunya data yang akurat untuk mengindetifikasi jumlah pencari kerja di Kutim. Begitu pula dengan pihak perusahaan, diminta agar melaporkan setiap informasi lowongan kerja kepada Disnakertrans Kutim, maka akan memiliki data center yang satu pintu dalam urusan ketenagakerjaan. Tenaga kerja apa yang dibutuhkan perusahaan, dinas tenaga kerja tahu,” ucap Faizal Rachman, Kamis (3/11/2022).

Legislator PDI-Perjuangan ini menyebut, data center yang dimaksud akan akurat untuk memetakan jumlah pencari kerja. Berguna dalam membuat rencana, program atau kebijakan selanjutnya.

Baca Juga : Sugeng Chairuddin Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama Lingkungan Pemprov Kaltim

“Kalau pemberi kerja yang membutuhkan tidak sesuai, maksudnya hanya membutuhkan skill khusus, maka Disnaker bisa melakukan pelatihan,” papar Faizal.

Pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) diatur dalam Perda Ketenagakerjaan Kutim. Terkait  itu, legislatif harus mensupport anggaran.

Baca Juga : Dispora Kaltim Inisiasi Bridge Open Tournament Piala Gubernur 2022

“Makanya dalam pembahasan anggaran 2023, kita DPRD harus mensuport anggarannya. Karena di sini diwajibkan Disnaker melakukan pelatihan kerja melalui BLK, diminta Pemerintah Daerah untuk membuat BLK,” tuturnya.(adv)

Baca Juga

Back to top button