Bupati Buka Rakor Penataan Batas Antar Desa di Kutim

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Batas Desa. Rakor dilaksanakan di Meeting Room Hotel Fugo Big Mall pada Rabu malam (5/6/2024) lalu.
Kegiatan itu sebagai upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi pemanfaatan data kewilayahan, dengan mengangkat tema “Optimalisasi Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Data Kewilayahan untuk Perencanaan Program Pembangunan Desa Berkelanjutan”.
Baca Juga : Desa Kedang Murung Jadikan Danau Tanjung Sarai Jadi Obyek Wisata
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah saat itu menekankan pentingnya penyelesaian masalah tapal batas sebagai salah satu indikator kerawanan sosial di Kutim.
“Menurut data dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim, tapal batas menjadi salah satu indeks kerawanan sosial yang harus segera ditangani. Meskipun Kutim masih dalam kategori ringan, ini tetap merupakan masalah serius yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Ardiansyah juga menekankan bahwa masalah tapal batas di beberapa desa seperti Senyiur dan Kelinjau Ilir harus segera dituntaskan. Dia tidak ingin pada masa kepemimpinannua masih ada persoalan yang tertinggal.
Dalam era digital saat ini, Bupati Kutim mengajak seluruh aparat desa untuk bekerja secara cerdas dengan memanfaatkan teknologi. Peluncuran aplikasi SIAP diharapkan dapat mempermudah pekerjaan aparat desa dalam mengakses data pertanahan.
Baca Juga : Hearing DPRD Kutim Menindaklanjuti Sengketa Lahan Desa Pengadan
“Dengan cukup mengklik, data tentang tanah kehutanan, rumah, jumlah penduduk, dan potensi desa bisa diketahui. Teknologi ini diharapkan dapat memudahkan dalam bekerja,” jelas Ardiansyah.
Ardiansyah juga menambahkan bahwa penerapan konsep smart city dalam tata pemerintahan desa merupakan langkah maju yang sangat diperlukan. Menurutnya inilah digitalisasi yang diharapkan dalam mendata desa di Kutim. (*/Ir/Dr-Adv)