Nasional

Sinegitas KSAD Dudung dan SMSI, Optimalkan Ideologi Pancasila  

Langkah Nyata Dalam Penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI.

Upnews.id , Jakarta – Bentuk sinergitas antar media dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lewat Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengajak seluruh anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di 34 provinsi mengoptimalkan seluruh potensi untuk melakukan langkah nyata dalam penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI.

“Mari optimalkan seluruh potensi kita. Lakukan langkah nyata untuk penguatan Ideologi Pancasila dan NKRI,” pinta KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat menerima Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus di Mabes TNI AD, Jumat (11/2/2022).

Di kesempatan itu turut pula hadir Dewan Penasehat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Dep. Crisis Center Nishal Dillon, Tahir dan Humas SMSI Wisnu. Kemudian pendiri Bukit Algoritma dan Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmik, Tedy Tri Tjahyono serta Kyai Maksoem dari unsur Pembina. Sedangkan KSAD didampingi oleh Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna.

Baca Juga : Ketum SMSI Bertemu Ketua MPR RI

Ketum SMSI Firdaus menyampaikan SMSI merupakan organisasi tempat berhimpunnya perusahaan media siber yang saat ini beranggotakan lebih dari 1.716 media siber. Tersebar di 34 provinsi se-Indonesia memiliki kesamaan visi dengan TNI AD terkait perlunya langkah nyata untuk penguatan ideologi Pancasila dan NKRI.

“SMSI memiliki pandangan yang sama dengan KSAD Jenderal Dudung. Yakni, kita harus mengoptimalkan segenap potensi anak bangsa dan melakukan langkah konkrit untuk penguatan ideologi Pancasila dan NKRI,” kata Firdaus.

Baca Juga : Dukung Kebangkitan Ekonomi, SMSI Inisiasi Terbentuknya Koperasi KJKS

Kemudian, Firdaus juga menyampaikan undangan kepada KSAD Dudung untuk menghadiri malam puncak HUT SMSI di awal bulan Maret mendatang.

“Alhamdulillah, KSAD Jenderal Dudung berkenan untuk menghadiri malam puncak HUT SMSI ke-5 awal Maret mendatang di Hotel Bidakara Jakarta, semoga pandemi Covid-19 segera melandai,” tuturnya (NF)

Back to top button