DPRD KutimKutai Timur

Berikut Pandangan Fraksi Gerindra Terkait KUA PPAS 2024

Upnews.id, SANGATTTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) gelar rapat Paripurna ke-18 masa persidangan ke-3. Agenda rapat terkait enyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didamping Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang serta 21 anggota dewan. dipusatkan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (17/07/2023).

Penyampaian Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dibacakan oleh David Rante, dalam penyampaiannya bahwa perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dengan sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah.

Lanjutnya, dalam amanat Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD) rancangan kebijakan umum APBD serta progres pelaporan anggaran sementara tahun anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Untuk pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 8,1 triliun rupiah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD),  pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

“untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar 8,1 sekian-sekian triliun. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal (BOBM), belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer, pendapatan dan belanja berimbang. Tidak ada proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, fraksi Gerindra mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD dan progres laporan anggaran sementara APBD Kutim. Koordinasi kerjasama yang baik serta mendukung untuk segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Di  nota pengantar KUA dan PPAS APBD 2024 tersaji penambahan APBD 2024 yang sangat signifikan dengan APBD 2023 dari 5,9 triliun menjadi 8,1 triliun. Oleh karena itu fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang komplit, strategis, efektif. Mulai penyusunan, pembahasan hingga pelaksanaan APBD 2024 tersebut”, pintanya.

Terakhir, ia meminta pemerintah dalam pelaksanaan anggaran dari 2023 berjalan lancar agar semua program dan kegiatan APBD 2023 sesuai harapan dan tidak ada terjadi Silpa.

“Mudah-mudahan bulan Juli ini sudah mulai direalisasikan. Mungkin ini dapat menjadi perhatian dan kita semua dalam rangka pelaksanaan APBD tahun 2023 yang belum terserap secara merata, “ pungkasnya. (IR/NT)

Back to top button