DPRD Kaltim

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Dugaan Pelanggaran Etik

upnews.id SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Kaltim.

Sebagai respons atas aduan tersebut, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal pada Rabu (15/10/2025) di ruang sidang BK DPRD Kaltim. Dalam rapat tersebut, BK melakukan pembahasan awal terhadap substansi aduan yang masuk, sekaligus menetapkan langkah-langkah klarifikasi lanjutan.

Jamin Proses Profesional dan Transparan
Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, menyampaikan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara objektif dan berlandaskan pada Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

“Kami menjamin bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak-pihak terkait, termasuk Anggota DPRD yang dilaporkan masyarakat, dijadwalkan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi langsung kepada BK DPRD Kaltim guna memastikan proses penegakan etik berjalan sesuai mekanisme.

BK DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan mendorong setiap Anggota DPRD Kaltim untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab publik.

Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap dan hasilnya akan menjadi dasar bagi BK dalam menentukan apakah perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan atau rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)

Baca Juga

Back to top button