Beberapa OPD Mangkir Saat di Konfirmasi Untuk Hearing Bersama DPRD Kutim
upnews.id Sangatta- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman, mengaku kecewa dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kutim yang banyak mangkir saat rapat Pansus LKPJ.
“Ada beberapa OPD yang berkaitan dengan LKPJ Bupati tidak dapat menghadiri rapat Pansus ini,” ujar Politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/4/2021).
Faizal mengatakan terdapat selisih total keseluruhan anggaran di masing-masing OPD, yang tercantum dalam buku LKPJ tahun anggaran 2020. Sehingga pihaknya perlu mengklarifikasi dengan jelas perihal kesalahan tersebut.
“Kami hanya ingin menanyakan saja kesalahan ini penyebabnya apa, apakah lantaran kesalahan teknis pengetikan atau lainnya. Jika pihak OPD yang berkaitan saja tidak hadir, bagaimana kesalahan ini dapat dikoreksi,” jelas Faizal.
Faizal menambahkan, sebetulnya hal seperti ini harus segera diselesaikan. Dengan begitu, pihak DPRD dapat mengevaluasi anggaran belanja di setiap OPD.
Selain itu, Faizal mendapati laporan angka pendapatan daerah di LKPJ sebanyak Rp 3,31 Triliun sedangkan di website Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) atau di laman http://www.djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd pendapatan Kutim hanya Rp 3,27 Triliun
“Kami hanya ingin mencari tahu penyebab selisihnya pendapatan tersebut. Setelah itu kami dapat membuat rekomendasi program kepada seluruh OPD,” tegasnya.
Rapat Pansus ini ditargetkan akan selesai selama satu bulan ke depan. Harapannya pihak OPD yang telah diundang oleh pansus LKPJ tahun anggaran 2020 ini, diminta untuk menghadiri rapat tersebut.
“Kita target selesai selama satu bulan, jadi kita harap OPD terkait bisa hadir agar permasalahan selisih anggaran maupun pendapatan daerah itu segera mendapat titik terang.” pungkasnya. (adv)