Upnews

Banggar DPRD Kaltim Studi Banding ke DKI Jakarta, Dalami Tata Kelola Penyertaan Modal BUMD

Upnews.id, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola penyertaan modal daerah (PMD) yang transparan dan akuntabel, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan studi banding ke Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Senin (30/09/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD Kaltim untuk memperkaya wawasan dan meninjau praktik terbaik dalam pengelolaan PMD kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga ke depan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas layanan publik.

Rombongan Banggar dipimpin oleh Sabaruddin Panrecalle, didampingi anggota Sayid Muziburrachman, Darlis Pattalongi, Damayanti, Muhammad Husni Fahruddin, dan Baba. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadian, di kantor setempat.

Dalam diskusi, Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa penyertaan modal bukan hanya sebatas penambahan dana ke BUMD, tetapi juga harus berorientasi pada peningkatan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mencatat sejumlah poin penting, antara lain terkait kelengkapan kajian, syarat administrasi, hingga regulasi pendukung yang diperlukan—apakah cukup melalui peraturan gubernur atau harus diatur dalam perda tersendiri,” ujar Sabaruddin.

Ia menambahkan, PMD seharusnya menjadi instrumen yang mendorong BUMD agar lebih produktif, memberikan nilai tambah terhadap PAD, serta membuka lapangan kerja baru.

Selain menyoroti aspek regulasi, Banggar juga mendalami strategi yang diterapkan BUMD DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, mengatasi kendala hukum, serta menetapkan indikator keberhasilan yang terukur. Pengawasan juga menjadi perhatian utama, termasuk peran DPRD dalam memonitor efektivitas PMD serta menilai kemungkinan penghentian atau penarikan modal dari BUMD yang tidak menunjukkan kinerja optimal.

“Kami ingin kebijakan penyertaan modal di Kaltim tidak hanya tepat sasaran dan sesuai aturan, tetapi juga benar-benar memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat luas,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Banggar DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat dasar penyusunan kebijakan PMD yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

(Put/nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button