Ardiansyah Sulaiman Luruskan Isu: Dana Rp1,7 Triliun di Bankaltimtara Bukan Ditabung, Tapi untuk Proyek

Upnews.id, BENGALON – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dana Rp1,7 triliun yang tersimpan di Bankaltimtara bukan uang nganggur atau deposito, melainkan kas daerah untuk membiayai pembangunan yang sedang berjalan.
Hal itu disampaikan Ardiansyah saat melantik Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Sepaso Selatan dan anggota BPD PAW Desa Sepaso serta Sepaso Selatan, Senin (3/11/2025).
“Kalau uang itu ada di Bankaltimtara, berarti itu uang kas daerah kita. Begitu pekerjaan selesai, baru dibayar sesuai progresnya. Jadi bukan uang yang disimpan untuk bunga atau deposito,” jelasnya.
Ia menyebutkan, mekanisme keuangan daerah memang mengharuskan pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan. Tujuannya agar semua anggaran digunakan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ardiansyah juga menyoroti banyaknya kesalahpahaman publik terkait dana tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar tidak utuh sering membuat masyarakat salah paham.
“Jangan sampai persepsi keliru ini menimbulkan fitnah. Pemerintah tidak menimbun uang, semua ada aturannya,” tegasnya.
Bupati dua periode itu menambahkan, tiap perangkat daerah memiliki jadwal realisasi anggaran yang berbeda. Ada proyek yang masih tahap lelang, dan ada yang menunggu laporan pekerjaan sebelum bisa dibayar.
“Pemerintah tidak mungkin menahan uang tanpa alasan. Semua sudah diatur sesuai mekanisme,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga meminta aparat desa ikut membantu menyebarkan informasi yang benar tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harus terbuka dan transparan supaya masyarakat paham dan tidak gampang percaya isu yang menyesatkan,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)





