Kutai Timur

Antisipasi Virus Covid 19 Varian Baru, Pemkab Kutim Berlakukan PPKM Mikro

upnews.id SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan ini dipilih untuk mengantisipasi virus varian baru Covid-19 masuk ke Kutim pasca Idulfitri 1442 H.

Setalah mengikuti rapat koordinasi arahan Presiden RI Joko Widodo via zoom di Ruang Rapat Virtual Diskominfoperstik Kutim bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang kembali menegaskan jika pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan dalam PPKM ditunjang terus memotivasi warga Kutim untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Ada kekhawatiran dari arus balik ke Kutim yang kita prediksi masih berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Kami pun langsung mengikuti aturan pusat sesuai arahan presiden,” tegasnya.

Kasmidi menambahkan tak henti-hentinya mengingatkan seluruh warga Kutim tetap waspada dalam kondisi ini.

“Dimohon kerja samanya tetap menjalankan prokes dan tetap memantau penyebaran Covid-19. Kita juga sudah imbau ketua-ketua RT mensosialisasikan PPKM ini di setiap kecamatan,” terangnya.

Melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kutim, PPKM Mikro dijalankan dengan memantau warga yang baru datang dari luar Kutim.

“Bisa dari Jawa, Sulawesi dan sebagainya. Ketua RT harus sigap melakukan monitoring, jika ada temuan segera dilaporkan ke satgas. Untuk syarat masuk ke Kutim harus menunjukkan surat bebas Covid-19 yakni rapid antigen,” tutupnya. (adv)

Baca Juga

Back to top button