Diskominfo Kutim

Dukung Ekonomi Daerah, Bupati Usulkan Raperda APBD 2024

Upnews.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman usulkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kutai Timur (Kutim) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-16 terkait Nota Penjelasan pemerintah mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Di ruang rapat utama DPRD Kutim. Selasa (11/07/2023).

Disaksikan Ketua DPRD Kutim Joni sekaligus memimpin jalannya rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar, Wakil Ketua II, Arfan, Sekwan Juliansyah, Sekkab Rizali Hadi,27 anggota dewan,perwakilan SKPD dan Forkompinda serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, bahwa dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara APBD ini didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah kemudian peraturan menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan momenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah

Dirinya juga mengungkapkan, “bahwa sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah yang diamanatkan peraturan menteri Dalam Negeri Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)”, ungkapnya

Dikatan, Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah awal di dalam penyusunan anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan rencana ini akan didiskusikan dan disetujui nantinya oleh pemerintah Kutai Timur bersama dengan DPRD pada saat pembahasan nantinya

Dalam tujuan menggambarkan semua hak kewajiban daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat termasuk berbagai kegiatan daerah yang terkait dengan hak dan kewajiban daerah hal ini penting untuk diwujudkan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim

“Dengan memahami potensi dan kondisi saat ini Pemerintah kota Timur telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 yaitu penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah”, ujarnya

Oleh karena itu disusunlah berbagai prioritas secara bertahap untuk mencapai tujuan tersebut dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah (OPD) Keselarasan ini bertujuan agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien

“Semua hal ini dirumuskan di dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan serapan sementara APBD Tahun Anggaran 2024”, paparnya

Dalam hal ini, ia memohon kesediaan DPRD untuk menyepakati apa yang telah diusulkan di dalam dokumen-dokumen tersebut, sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah Kutai Timur tentang APBD Timur tahun anggaran 2024. (Ir/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button