Abdul Giaz Desak Gubernur Segera Terima Audiensi Honorer Kaltim

Upnews.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, meminta Gubernur Kaltim segera menindaklanjuti permohonan audiensi yang diajukan oleh ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi. Desakan tersebut disampaikan usai dirinya bertemu langsung dengan sejumlah perwakilan tenaga honorer di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/2025).
Menurut Giaz, pertemuan tatap muka antara Gubernur dan para honorer menjadi langkah penting untuk mencari solusi konkret terkait status kepegawaian mereka, khususnya peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Hari ini kita di kantor gubernur. Saya bertemu teman-teman honorer yang ingin mediasi ke Gubernur. Harapannya semoga cepat ketemu,” jelasnya.
Ratusan tenaga honorer tersebut berasal dari sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Kehutanan. Mereka telah mengabdi antara tujuh hingga lebih dari dua puluh tahun, namun sebagian besar belum terdaftar dalam basis data penerimaan PPPK dan masih berstatus tenaga kontrak.
Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, Muhammad Rizky Pratama, menjelaskan bahwa surat permohonan audiensi yang dikirimkan pihaknya mengacu pada pernyataan Gubernur saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. Saat itu, Gubernur menyatakan komitmennya memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kaltim.
“Untuk isi surat, kami mengacu pada pernyataan Gubernur akan memperjuangkan honorer di Kaltim. PNS dari 14.000 akan berkurang jadi 7.000 di tahun 2026,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Giaz menilai kesempatan bagi para honorer untuk diangkat cukup besar, mengingat pada tahun depan terdapat sekitar seribu pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Ia menyarankan agar formasi kosong tersebut dapat diisi oleh tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Jumlah mereka sekitar 300-an. Ini bisa langsung diangkat jadi P3K. Semoga Gubernur cepat merespons surat kedua ini,” ujarnya.
Selain persoalan status kepegawaian, para honorer juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji. Salah satunya disampaikan Fajar Indrayani, guru di SKOI Kaltim Palaran, yang mengaku belum menerima gaji selama hampir dua bulan akibat kontrak kerja yang belum diperpanjang.
“Kontrak kami belum diperpanjang. Dari bulan 7 sampai sekarang belum gajian,” ungkapnya.
Giaz menegaskan, apabila belum ada langkah konkret dari pihak eksekutif, DPRD akan menindaklanjutinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait. Ia menekankan pentingnya kepastian status dan kesejahteraan tenaga honorer agar tidak menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.
“Semoga Gubernur merespons dan secepatnya bertemu agar ada solusi terbaik untuk kesejahteraan mereka. Optimis, insya Allah,” tutupnya.
(Put/nt/Dr-Adv)






