Aidil Fitri Pastikan Pembangunan Jalan Poros Telen Berlanjut, Masuk Sekema MYC
Upnews.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Aidil Fitri kembali menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan poros di Kecamatan Telen.
Fitri mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur untuk segera menyelesaikan akses jalan umum, khususnya ruas Simpang Baturedi, agar masyarakat tidak lagi bergantung pada jalan perusahaan perkebunan.
Jalan Simpang Baturedi merupakan satu-satunya jalan akses umum yang dimiliki pemerintah di wilayah tersebut. Namun, selama ini, mayoritas masyarakat Telen terpaksa menumpang akses jalan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapril) 4, dirinya pun tidak tinggal diam melihat kondisi jalan yang telah puluhan tahun kondisinya memprihatinkan itu.
Melalui perjuangan dan komunikasi yang intens dengan berbagai pihak, akhirnya pemerintah dan DPRD Kutim menyepakati kelanjutan pembangunan jalan poros Kecamatan Telen, masuk dalam proyek Multi Years (tahun jamak) denan dialokasikan anggaran sebesar Rp55 miliar.
“Anggaran Rp55 miliar itu dialokasikan untuk sekitar enam kilometer (6 km) perbaikan jalan. Karena jalan Baturedi ini satu-satunya jalan umum milik pemerintah, selama ini masyarakat Telen itu numpang di jalan perusahaan sawit,” H. Aidil Fitri
Ia menekankan bahwa ketergantungan pada jalan perusahaan sangat rentan mengganggu mobilitas warga, terutama saat kondisi darurat atau saat terjadi bencana alam seperti banjir.
Baca juga : Aidil Fitri Perjuangkan Pembangunan Jembatan di Telen Masuk MYC, Bebaskan Dari Keterisoliran
“Jangan sampai pemerintah tidak punya akses jalan. Selama ini jalannya hanya numpang dengan jalan perusahaan. Ketika banjir, masyarakat terisolasi. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tambahnya.
Aidil menyebut, permasalahan terbesar yang menghambat kelanjutan pembangunan sisa ruas jalan ini adalah status lahan. Dimana saat ini beberapa ruas masih berada dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
“Jalan yang harus diperbaiki itu totalnya 16 kilo lagi, karena dari kampung ke muara itu 23 kilo. Namun, ada masalah jalan yang masih dalam kawasan KBK,” ungkap Aidil Fitri.
Oleh karena itu, politisi PKS ini mendesak agar Pemkab Kutim segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembebasan kawasan dari status KBK.
Baca juga : Kutim Kunci Anggaran Infrastruktur Rp 1,08 Triliun Skema Multi Years Contract (MYC) untuk 2026-2027
Pembebasan lahan ini menjadi kunci agar pembangunan sisa ruas jalan dapat segera dilanjutkan, memastikan bahwa masyarakat Telen memiliki akses jalan umum yang layak dan terintegrasi sepenuhnya.
“Saya berharap pihak pemerintah segera membebaskannya dari KBK agar kelanjutan jalan ini bisa dibangun. Jalan ini adalah urat nadi masyarakat Telen,” tutupnya. (Ir/Dr-Adv)






