HeadlineKutai TimurNasional

ADB Mendesak Hukum Positif dan Hukum Adat Ditegakan Kepada Edy Mulyadi

ADB Laporkan Pelaku Dan Rekan-rekannya Ke Polri

Upnews.id, Sangatta – Pernyataan rasisme yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi dan teman-temannya, membuat sakit hati seluruh masyarakat Kalimantan pada umumya. Serta masyarakat Kalimantan Timur pada khususnya, termasuk dari Keluarga Besar Aliansi Dayak Bersatu Kalimantan Timur (ADB).

Menurut Boy Alexander selaku Ketua ADB, pernyataan Edy Mulyadi bersama kelompoknya dalam sebuat video itu, telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan. Selain itu, ucapan kasarnya berimplikasi terhadap perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa.

Oleh sebab itu, pengurus Aliansi Dayak Bersatu Kaltim secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Kutai Timur. Agar aparat segera melakukan tindakan hukum, serta mencari dalang dibalik pernyataan tersebut.

Baca Juga : Harga Minyak Turun, Tapi Susah di Dapat

Selain mempertanggung jawabkan ucapannya secara aturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga meminta agar seluruh pelaku mempertanggung jawabkannya secara hukum Adat Dayak.

“Kami melaporkan secara resmi hukum positif, dan meminta Kapolri menghadirkan Edy Mulyadi di depan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur dan PDKT (Persekutuan Dayak Kalimantan Timur). Untuk menjalankan hukum Adat Dayak, karena sudah sangat merendahkan dan menghina kami semua warga Kaltim.” tegas Boy Alexander, S.Hut yang didampingi oleh Ises Robby Paul selaku Sekjen ADB.

Aliansi Dayak Bersatu Sampaikan Sikapnya Terhadap Pernyataan Edy Mulyadi
Aliansi Dayak Bersatu Sampaikan Sikapnya Terhadap Pernyataan Edy Mulyadi (Foto : ADB)

ADB juga mendorong agar yang bersangkutan melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung, baik melalui media masa nasional dan daerah. Namun, proses hukum Undang-undang dan hukum adat tetap dilaksanakan.

Baca Juga : Kisah Perselingkuhan 9 Tahun Kakek Sugiono Berujung Bui

“Mengutuk keras sodara EM dan semua kawan-kawannya yang memecah belah persatuan dan menyebarkan kebencian, serta merendahkan martabat masyarakat Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Laporan secara resmi Keluarga Besar ADB dalam 5 poin, disampaikan secara langsung kepada Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, sebagai kepanjangan tangan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Daerah. Pada Senin (24/01/2022) di ruang kerjanya. (An/Dr)

Back to top button