Kutai Timur

Asti Mazar Kawal Raperda Perlindungan Perempuan

Upnews.id, Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Asti Mazar berjanji akan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan tentang Perlindungan Perempuan.

“Sebagai perwakilan dari perempuan di lembaga, tentu menyambut baik Raperda inisiatif dari DPRD ini. Kami kawal Raperda ini Insya Allah sampai menjadi Perda,” jelas politisi dari Dapil II itu saat dikonfirmasi pada Selasa (14/6/2022).

Dirinya menyebut, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) itu maka dapat menghilangkan bentuk diskriminasi terhadap perempuan di Kutai Timur. Serta dapat melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi hingga ancaman human trafficking. Raperda ini menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan dan hak-hak perempuan.

“Hadirnya Perda ini nantinya menjadikan kartini-kartini Kutai Timur lebih diberdayakan. Melalui peningkatan kapasitas diri, sehingga perempuan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” tuturnya.

Asti menambahkan, setelah melalui proses pengusulan oleh DPRD Kutim, serta mendapat tanggapan yang positif dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya Raperda ini bakal digodok oleh Pemerintah dan DPRD Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus).

“Setelah ini akan dibentuk Pansus Ranperda, dan akan ditentukan dalam rapat Bapemperda untuk siapa dipilih menjadi ketua dari pansus ini,” sebut Asti Mazar.

Diketahui, dari 40 anggota DPRD Kutai Timur periode 2019-2024. Kini hanya tersisa 5 orang perwakilan perempuan di parlemen. Oleh sebab itu, lantaran ini merupakan pembahasan Perda mengenai perempuan, maka Bendahara Umum DPD Golkar Kutim ini berharap agar Pansus ini diketuai oleh Perempuan.

“Diharapkan salah satu perwakilan perempuan di lembaga DPRD ini yang menjadi ketua Pansus nya,” pinta Wakil Ketua I DPRD Kutim itu.(NF)

Baca Juga

Back to top button