Pendapatan Kutim Capai Rp5,73 Triliun, APBD untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memaparkan struktur Rancangan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kutim di Sangatta, Kamis (27/11/2025). Tahun depan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp5,73 triliun.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan tersebut merupakan hasil akhir penyusunan APBD yang disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan dan kondisi terkini daerah.
“Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,81 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp5,21 triliun, serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp91,9 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,71 triliun. Anggaran belanja ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas warga.
Ardiansyah merinci, belanja operasi mencapai Rp3,37 triliun, belanja modal Rp1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp934,09 miliar.
“Belanja modal tetap menjadi fokus, terutama untuk memperkuat infrastruktur dasar mulai dari akses transportasi hingga fasilitas pelayanan publik yang mendesak,” jelasnya.
Untuk pos pembiayaan, pemerintah menetapkan pengeluaran sebesar Rp25 miliar, yang diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran serta pemenuhan kewajiban daerah.
Bupati menegaskan bahwa seluruh struktur APBD 2026 disusun dengan memperhatikan prinsip efisien dan hati-hati, serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah juga menjaga transparansi pada seluruh tahapan perencanaan dan pemanfaatan anggaran. APBD ini harus mampu menjawab kebutuhan daerah saat ini sekaligus memberi dasar yang kuat bagi pembangunan jangka panjang,” tutupnya.(Put/nt/Dr-Adv)






