TPID Kutim Tingkatkan Transparansi Program Inflasi Lewat Sistem Self-Assessment

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penguatan akuntabilitas dalam upaya pengendalian inflasi daerah. Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah penerapan mekanisme self-assessment di lingkup Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, menjelaskan bahwa self-assessment menjadi bagian penting dari proses evaluasi berkelanjutan. Mekanisme ini memastikan setiap program yang dijalankan perangkat daerah benar-benar terlaksana dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.
“Self-assessment ini menjadi metode untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pengendalian inflasi yang dilaporkan memang benar terlaksana. Tidak cukup hanya menyampaikan program, tetapi harus dilengkapi bukti pendukung yang menunjukkan dampaknya,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa perangkat daerah yang terlibat diwajibkan menyusun laporan lengkap dengan bukti dukung, seperti dokumentasi kegiatan, data pemantauan harga, rincian program, hingga laporan realisasi.
“Nah, ini juga menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah untuk menilai tingkat keberhasilan program yang sudah dijalankan sesuai Road Map TPID,” tambahnya.
Melalui pembuktian tersebut, kata Vita, pemerintah bisa menilai secara objektif apakah langkah yang ditempuh benar-benar berpengaruh terhadap stabilitas harga dan kelancaran pasokan di lapangan. Selain itu, hasil self-assessment juga menjadi bahan penting untuk evaluasi bersama pemerintah provinsi dan Bank Indonesia.
“Kita setiap kabupaten/kota diminta menyerahkan laporan lengkap, sehingga pemerintah pusat maupun BI dapat melakukan penilaian menyeluruh terhadap efektivitas kinerja TPID di masing-masing daerah,” jelasnya.
Vita meyakini bahwa penguatan akuntabilitas melalui mekanisme ini akan membantu menciptakan pengendalian inflasi yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Self-assessment bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari penguatan pengawasan dan transparansi dengan bukti dukung yang lengkap,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)






