Upnews

DP3A Kutim Dorong Forum Anak Jadi Mitra Strategis

Upnews.id, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat ruang partisipasi anak dalam proses pembangunan daerah. Melalui pemberdayaan Forum Anak, DP3A mendorong agar suara dan kebutuhan generasi muda dapat tersampaikan langsung dalam forum resmi perencanaan daerah, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengungkapkan bahwa Forum Anak selama ini telah dilibatkan secara aktif dalam Musrenbangcam. Mereka diberikan kesempatan menyampaikan berbagai usulan yang berhubungan dengan lingkungan dan fasilitas publik yang ramah anak.

“Anak-anak dari Forum Anak selalu hadir dalam Musrenbangcam. Mereka menyampaikan kebutuhan seperti ruang terbuka, fasilitas bermain, hingga tempat aktivitas yang aman dan mendukung kreativitas,” jelasnya, Selasa (11/11/2025).

Menurut Rita, pandangan yang disampaikan anak-anak sering kali memberikan perspektif baru bagi pemerintah kecamatan. Banyak usulan mereka turut menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun prioritas pembangunan, terutama terkait sarana yang menunjang tumbuh kembang anak.

Selain berpartisipasi di Musrenbangcam, Forum Anak juga dilibatkan dalam program Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa Layak Anak (DLA). DP3A melalui tim klaster 1 kini tengah melakukan pendampingan di sejumlah wilayah seperti Sangkulirang dan Karangan.

“Pendampingan ini untuk memastikan setiap kecamatan dapat memenuhi indikator ramah anak, termasuk dalam menyediakan sarana, ruang ekspresi, dan perlindungan bagi anak,” tambah Rita.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Forum Anak merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Kutim sendiri terus memperkuat bukti, dokumentasi, serta kolaborasi lintas OPD untuk meningkatkan capaian KLA pada tahun berikutnya.

“Forum Anak bukan sekadar organisasi simbolis. Kami berdayakan secara nyata agar mereka bisa menyampaikan aspirasi dan kebutuhan lingkungan mereka. Ini bagian fundamental dari hak partisipasi anak,” tutupnya.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button