Gebyar Pajak Bapenda Kutim, Bupati Dorong Optimalisasi PAD dari Sarang Burung Walet

Upnews.id, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mencari cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya membayar pajak. Salah satu upayanya adalah melalui acara Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 yang digelar Kamis (6/11/2025) di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi.
Dengan mengusung slogan “Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju”, kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi para wajib pajak yang disiplin melaporkan dan membayar pajak daerah tepat waktu. Hadir dalam acara tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmy, perwakilan Bankaltimtara, serta unsur Forkopimda.
Kepala Bapenda Kutim, Syafur, menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 100 wajib pajak menerima penghargaan atas kepatuhan mereka, yang seluruhnya dilakukan melalui sistem pelaporan online.
“Selain itu, 75 hadiah Gebyar juga diundi secara digital lewat aplikasi undian Bapenda Kutim sebagai bentuk apresiasi tambahan bagi masyarakat yang aktif membayar pajak,” jelas Syafur.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa kepatuhan pajak adalah kunci penting dalam membangun daerah. Ia mengapresiasi para wajib pajak yang sudah berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong Bapenda untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pajak, termasuk di tingkat desa dan wilayah pelosok.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Kutim adalah dengan menggali seluruh potensi pendapatan, dan salah satunya memberikan apresiasi seperti ini kepada wajib pajak yang taat,” katanya.
Bupati juga menyoroti potensi pajak sarang burung walet yang dinilai sangat besar dan belum tergarap maksimal. Kutim, menurutnya, memiliki banyak sentra walet yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Kita punya potensi besar dari sarang burung walet yang banyak terdapat di Kutim. Jika dikelola dengan baik dan didukung kesadaran wajib pajak, ini bisa jadi sumber PAD yang sangat menjanjikan,” ujarnya.
Pemkab Kutim menegaskan akan terus mendorong tata kelola pajak yang lebih transparan dan sistematis agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas. Melalui Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, pemerintah daerah berharap budaya taat pajak semakin kuat dan potensi ekonomi lokal terus berkembang, sejalan dengan visi Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.(Put/Nt/Dr-Adv)






