DPRD Kutim

Komisi A DPRD Kutim Fokus Perketat Pengawasan Layanan Publik, Tekankan Transparansi

upnews.id Sangatta — Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, melalui Komisi A, dalam meningkatkan fungsi pengawasan terhadap layanan-layanan publik kembali ditekankan. Anggota Komisi A, Masdari Kidang, menyoroti bahwa kualitas pelayanan harus ditingkatkan seiring dengan tuntutan keterbukaan informasi dan respons cepat dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Masdari, berbagai aduan masyarakat yang diterima dalam beberapa bulan terakhir mengindikasikan bahwa masih terdapat celah perbaikan, terutama pada sektor penting seperti administrasi kependudukan, proses perizinan, dan efektivitas koordinasi lintas instansi.

“Ekspektasi masyarakat adalah pelayanan yang lebih cepat dan bebas prosedur rumit. Hal ini menjadi catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh Komisi A,” ujar Masdari Kidang.

Ia menjelaskan bahwa Komisi A telah menyusun rencana kerja berupa agenda pengawasan berkala. Fokus utama pengawasan ini adalah instansi yang memiliki intensitas interaksi tertinggi dengan publik. Masdari menegaskan, langkah ini bertujuan ganda: tidak hanya sebagai fungsi kontrol, tetapi juga sebagai dorongan proaktif agar OPD bekerja lebih efisien dan tepat sasaran.

Masdari juga menggarisbawahi vitalnya komunikasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah. Koordinasi yang baik dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan pelayanan publik dieksekusi sesuai standar yang ditetapkan. Ia menilai, tanpa adanya sinergi yang kuat, banyak program daerah berisiko tidak memberikan dampak signifikan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Komisi A juga mendesak adanya inovasi layanan. Masdari menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya dihadapkan pada waktu tunggu yang lama atau prosedur yang berbelit. Menurutnya, memperkuat transformasi digital adalah solusi yang harus terus didorong demi menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan membuka akses yang lebih luas bagi warga Kutai Timur untuk menyampaikan keluhan dan usulan. Setiap masukan yang diterima, jelas Masdari, akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam rapat-rapat evaluasi bersama pemerintah daerah dan OPD terkait.

Masdari Kidang menyatakan optimismenya bahwa langkah pengetatan pengawasan ini akan membuahkan ekosistem pelayanan publik yang lebih profesional. Dengan kerja sama dari semua pihak, ia yakin Kutai Timur mampu menyediakan layanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi setiap warganya.

Mengakhiri pernyataannya, ia memastikan Komisi A akan selalu berada di barisan terdepan dalam mengawal kebijakan yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik. “Memastikan warga Kutai Timur memperoleh pelayanan yang layak adalah komitmen utama kami,” tegasnya. (ADV)

Baca Juga

Back to top button