DPRD Kutim

DPRD Kutim Kebut Perda Keolahragaan: Pansus Targetkan Pengesahan Awal Desember sebagai Fondasi Ekosistem Atlet Berjenjang

upnews.id SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kutai Timur (Kutim) memastikan pembahasan regulasi ini berjalan cepat dan maksimal. Ketua Pansus, Pandi Widianto, menargetkan pengesahan Perda dapat dilakukan pada awal Desember 2025, mengingat urgensi regulasi sebagai landasan hukum bagi pengembangan olahraga daerah.

Pandi Widianto, yang juga Ketua Fraksi Demokrat Dapil I, menyampaikan progres ini sebelum mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Bukit Pelangi, Selasa (18/11/2025).

“Percepatan penyelesaian Perda sangat penting sebagai landasan hukum bagi pengembangan olahraga di Kutai Timur. Kami bekerja maksimal agar regulasi ini bisa disahkan pada awal Desember,” tegas Pandi.

Pansus telah melakukan studi banding intensif ke Jawa Tengah untuk memperdalam referensi. Kunjungan tersebut, khususnya ke Kota Semarang, difokuskan untuk mempelajari konsep pembinaan dan penyelenggaraan olahraga yang terstruktur, termasuk model Sekolah Khusus Olahraga (SKO) berstandar internasional.

“Model seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi Kutai Timur dalam memperkuat pembinaan prestasi. Kami berharap Perda ini menjadi pijakan kuat untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih maju dan terarah,” kata Pandi.

Perda ini dirancang untuk mengakomodasi seluruh dimensi olahraga di Kutim. Pandi menjelaskan, regulasi ini tidak hanya akan mengatur olahraga prestasi modern, tetapi juga memberi ruang bagi, Olahraga Tradisional, Olahraga Penyandang Disabilitas, potensi Olahraga Lokal di tingkat kecamatan dan desa.

Tujuan akhirnya adalah agar Perda ini mampu mencetak atlet-atlet berprestasi bagi Kutim dan Kalimantan Timur, sekaligus mengangkat eksposur potensi lokal di seluruh pelosok daerah. (adv)

Baca Juga

Back to top button