DPMD Kukar

Usulan Desa Mangkurawang Darat Berjalan Sesuai Mekanisme, Tunggu Verifikasi Tingkat Provinsi

Upnews.id, Tenggarong – Rencana pemekaran Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati pembahasan bersama DPRD Kukar, usulan tersebut kini berada pada antrean evaluasi Pemprov Kalimantan Timur sebagai syarat sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa meski dukungan DPRD dan Bupati telah diperoleh, pembentukan desa baru tetap harus mengikuti alur regulasi yang berlaku.

“Setelah disetujui DPRD dan Bupati, usulan pemekaran ini akan dievaluasi oleh provinsi. Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan verifikasi dan pemberian kode desa,” jelas Yusran Jumat (31/10/2025).

Menurut Yusran, pemeriksaan dari pemerintah pusat mencakup kelayakan demografis, kesiapan masyarakat, infrastruktur dasar, hingga kelengkapan dokumen pendukung.

“Jika semua persyaratan sudah terpenuhi dan diverifikasi oleh pemerintah pusat, maka akan diberikan pengakuan dan persetujuan. Setelah itu, Bupati melalui Gubernur akan menetapkan desa baru tersebut,” terang Yusran.

Ia menekankan bahwa keberadaan Perda pembentukan desa hanyalah salah satu tahapan. Desa baru akan benar-benar berdiri ketika pejabat kepala desa persiapan resmi dilantik.
“Desa tersebut baru dinyatakan berdiri secara sah ketika kepala desa persiapan dilantik. Jadi, prosesnya harus berurutan dan sesuai tahapan agar legalitasnya kuat,” tegasnya.

Pemkab Kukar berharap pemekaran ini mampu menghadirkan percepatan pembangunan serta layanan pemerintahan yang lebih dekat bagi masyarakat di wilayah Mangkurawang.

Editor Upnews 3

Wartawati Senior di Kalimantan Timur yang telah bertugas di beberapa daerah di Kaltim

Baca Juga

Back to top button