DPRD Kutim

DPRD Kutim Tolak Kebijakan “Pekerja Setengah Robot”: Jimmi Soroti Sistem Wajib Upload Jam Tidur OPA PAMA sebagai Ancaman Serius Privasi Karyawan

upnews.id SANGATTA – Kebijakan pengawasan berbasis teknologi oleh PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melalui sistem Operator Personal Assistant (OPA) menuai kritik keras dari Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, S.T., M.T. Sistem ini mewajibkan karyawan mengunggah data jam tidur minimal 5 jam 31 menit sebagai syarat kelayakan kerja. Jimmi menilai mekanisme pengawasan ini terlalu mengekang dan berpotensi serius melanggar hak privasi pekerja, bahkan menyamakannya dengan pengawasan narapidana.

Jimmi menegaskan, penerapan OPA perlu dikaji ulang agar tidak menciptakan kesan bahwa pekerja diperlakukan seperti “manusia setengah robot,” yang seluruh aktivitas personalnya diawasi ketat.

“Kesannya bahwa, ini sifatnya menjadikan manusia setengah robot sebenarnya. Pekerja yang harus bangun malam untuk ibadah atau urusan keluarga bisa otomatis dianggap kurang tidur oleh sistem dan dinilai tidak layak bekerja,” ujar Jimmi, Kamis (13/11/2025).

Kebijakan Mengancam Kebebasan dan Mental Pekerja
Ketua DPRD Kutim tersebut menekankan, kebijakan yang memantau jam tidur pribadi ini mengancam kebebasan individu dan menumbuhkan kesan diawasi secara terus-menerus. Ia mengkhawatirkan dampak negatifnya meluas pada mental dan performa kerja karyawan.

“Ini kan kesannya kita seperti dijaga. Kurang lebih, itu tidak punya kebebasan sosial dan privasi. Secara batin itu akan berdampak kepada jam kerja kita juga sebenarnya,” tegasnya, mendesak evaluasi segera terhadap kebijakan yang dianggapnya menyerupai mekanisme pengawasan wajib lapor.

Menyikapi kontroversi ini, Jimmi meminta agar kebijakan OPA disosialisasikan secara menyeluruh dan transparan sebelum diterapkan. Ia menekankan pentingnya persetujuan bersama (konsensus) dari seluruh pihak terkait sebelum teknologi pengawasan seketat ini diimplementasikan.(Adv)

Baca Juga

Back to top button