Upnews

DPRD Kutai Barat Minta Dukungan DPRD Kaltim Tangani Konflik Sawit dan Tambang

Upnews.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari Tim II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamis (21/8/2025). Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kubar, Agustinus, bersama Wakil Ketua II, Sepe Martinus, diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, di ruang rapat Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya koordinasi dan audiensi terkait berbagai persoalan strategis yang tengah dihadapi Kabupaten Kutai Barat, terutama mengenai program plasma kelapa sawit dan konflik lahan masyarakat Kampung Intu Lingau.

Dalam pertemuan itu, Ekti Imanuel menyoroti lemahnya komitmen sejumlah perusahaan kelapa sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar. Ia juga menanggapi laporan warga terkait persoalan pembebasan lahan yang dinilai tidak transparan.

“Bahkan ada patok perusahaan yang masuk ke tengah kampung. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Ekti.

Selain masalah sawit, Ekti juga menyoroti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kubar, yang mengungkap banyak ruas jalan tambang tidak memenuhi standar keselamatan, kurang pengawasan, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Mungkin tidak ada pos jaga, sehingga beberapa kali terjadi insiden kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan dukungannya terhadap kerja-kerja pansus yang tengah dilakukan DPRD Kubar, baik di sektor sawit maupun tambang. Ia berpesan agar hasil kajian yang dihasilkan benar-benar matang sebelum dibawa ke tahap paripurna.

“Saya ini wakil rakyat dari dapil Kubar dan Mahulu. Jadi apa pun yang dibutuhkan dan ingin disampaikan oleh DPRD Kubar, saya siap meneruskan ke pemerintah provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Agustinus menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk dua panitia khusus, yaitu Pansus Batu Bara yang diketuai Potit dan Pansus Sawit yang diketuai Oktovianus Jack. Menurutnya, kedua pansus tersebut menemukan banyak hambatan di lapangan, terutama menyangkut aktivitas perusahaan sawit dan konflik lahan dengan masyarakat.

“Karena itu, kami datang untuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kaltim. Bahkan masyarakat Kampung Intu Lingau turut hadir bersama kami sebagai bentuk keprihatinan,” ungkap Agustinus.

Ia menambahkan, DPRD Kubar cukup kewalahan menghadapi dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan sawit, baik dalam hal penyerobotan lahan maupun pelaksanaan program plasma yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

(Put/nt/Dr-ADV)

Baca Juga

Back to top button