DPRD Kaltim dan Pemprov Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp 21,74 Triliun

Upnews.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang 2025 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025) malam.
Rapat paripurna membahas laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025, serta ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para wakil ketua yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan perubahan APBD telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang mana, tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan, dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan pemerintah,” jelas Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan puncak dari proses finalisasi pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, sekaligus bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat arah pembangunan daerah.
“Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran dan TAPD Provinsi Kaltim yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam pembahasan perubahan APBD 2025 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, yang mewakili Gubernur dalam penyampaian pendapat akhir, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah provinsi selama proses pembahasan.
“Dapat kita nilai bersama, pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik serta menjunjung tinggi dinamika politik yang demokratis,” ucap Sri Wahyuni.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa total nilai APBD Kaltim setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp746,85 miliar, dari sebelumnya Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
“Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita setujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” pungkasnya.
(Ir/nt/Dr-Adv)






