DPRD Kaltim

Paripurna DPRD Kaltim Sepakati KUA dan PPAS APBD 2026: Tandai Komitmen Bersama Pemprov Susun Anggaran Berbasis Prioritas

upnews.id SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda kunci penandatanganan kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung Senin (8/9/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Pemerintah Provinsi.

Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS secara simbolis dilakukan oleh jajaran pimpinan DPRD bersama Wakil Gubernur, menandai rampungnya tahap pembahasan fundamental sebelum penyusunan detail APBD 2026.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD 2026 diawali dari dokumen KUA-PPAS yang dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.

“Pembahasan ini berpedoman pada Tata Tertib DPRD dan merupakan fondasi utama untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2026 disusun secara komprehensif, berbasis prioritas, dan tepat waktu,” ujar Hasanuddin.

Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin erat antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim.

“Atas nama DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya.

Setelah kesepakatan KUA dan PPAS ini, tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya. (Adv)

Baca Juga

Back to top button