Sekretariat DPRD Kaltim Resmi Angkat 117 Pegawai PPPK, Sekwan Norhayati Usman Tekankan Profesionalisme dan Integritas
upnews.id SAMARINDA – Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK ini dilaksanakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, di Kantor Sekretariat DPRD, Gedung D Lantai 6, pada akhir bulan lalu. Norhayati didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut resmi dari Surat Keputusan Gubernur Kaltim terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Sekretariat Dewan.
Dalam sambutannya, Norhayati Usman menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah melewati proses seleksi. Ia menekankan bahwa status baru ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kerja.
“Saya atas nama Sekretaris Dewan dan seluruh jajaran struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK,” ujarnya.
Norhayati Usman secara spesifik berharap agar para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan amanah, menunjukkan etika dan attitude yang baik, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, profesionalisme, serta inovasi, kreativitas, dan kejujuran. Ia berpesan agar seluruh pegawai mempertahankan semangat kerja tinggi, menghindari kemalasan, dan melaksanakan tugas dengan dedikasi terbaik. (Adv)






