DPRD Kaltim

Perkuat Peran Masjid, Komisi IV Kawal Dukungan Anggaran dan Sekretariat DMI Kaltim

upnews.id SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim pada Senin (4/8/2025). Pertemuan ini bertujuan menindaklanjuti sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan operasional dan pembinaan masjid di daerah.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dan dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Damayanti, Fuad Fakhruddin, serta Syahariah Mas’ud. Turut hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, bersama Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.

Komitmen Dukungan Anggaran Periodik
Dalam forum tersebut, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen kuat untuk memperkuat fungsi kelembagaan DMI sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat dan pemakmuran masjid. Meskipun bukan organisasi pemerintahan, DMI memiliki tanggung jawab sosial keagamaan yang signifikan.

“Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tetapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujar Darlis.

Merespons pemaparan dari Karo Kesra Pemprov Kaltim terkait pengajuan bantuan anggaran Tahun 2026, Darlis menyebutkan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal usulan tersebut agar dapat disetujui sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.

“Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegas Darlis.

Solusi Jangka Pendek dan Panjang Sekretariat
Terkait kebutuhan sekretariat, Darlis menawarkan dua solusi:

Jangka Pendek: Kesekretariatan PW DMI Kaltim dapat menggunakan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov Kaltim, dengan persetujuan Gubernur.

Jangka Panjang: Mengupayakan kepemilikan lahan untuk pembangunan gedung DMI serta menginventarisasi aset Pemprov yang dapat dimanfaatkan melalui skema pinjam pakai.

Permintaan Fasilitasi dan Kondisi DMI
Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, mengungkapkan bahwa pengurus DMI telah tujuh tahun tidak menerima hibah dari Pemprov Kaltim. Aktivitas organisasi selama ini berjalan berdasarkan keikhlasan dan iuran swadaya pengurus.

“Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jemaah subuh hanya dua-tiga saf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jemaah pun terangkat,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa DMI saat ini belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di Majelis Ulama, sehingga pihaknya meminta adanya kepedulian dan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Karo Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema bantuan insentif kepada marbot masjid dan penjaga rumah ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan yang akan diberikan setelah pengesahan anggaran perubahan. Proses validasi data dilakukan secara terintegrasi dengan DMI.

“Selain dukungan infrastruktur, perhatian terhadap marbot dan penjaga ibadah juga jadi prioritas dalam penguatan keberadaan masjid,” pungkas Dasmiyah. (Adv)

Baca Juga

Back to top button