Setelah Kantongi AHU, Koperasi Merah Putih Desa di Kukar Masuk Tahap Penguatan Kapasitas
Upnews.id, Tenggarong – Setelah seluruh Koperasi Merah Putih Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memiliki Akta Hukum Usaha (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah kini bersiap memasuki tahap berikutnya: penguatan kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Riyandi Elvander, menjelaskan bahwa legalitas bukanlah akhir, melainkan awal dari fase pembangunan kelembagaan ekonomi desa yang lebih profesional.
“Setelah launching nasional dilakukan oleh Presiden RI, koperasi akan diarahkan untuk memasuki fase penguatan kapasitas sumber daya manusia, agar mampu menjalankan fungsi secara optimal dan profesional, sesuai prinsip koperasi,” ujar Riyandi, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, peningkatan kapasitas ini akan berpedoman pada roadmap yang disusun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Fokus utamanya meliputi pengelolaan usaha koperasi, tata kelola keuangan, manajemen anggota, hingga strategi kemitraan dengan dunia usaha.
Riyandi menambahkan, meski legalitas sudah tuntas, DPMD Kukar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai tahapan implementasi program pasca-AHU. Hal ini diperlukan agar arah pembinaan dan pendampingan di daerah berjalan seragam dengan kebijakan nasional.
Ia juga mengonfirmasi bahwa peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih Desa rencananya digelar pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Namun, kepastian jadwal masih menunggu konfirmasi karena beberapa daerah di Indonesia masih menyelesaikan proses legalisasi.
Riyandi menilai, momentum peluncuran nasional akan menjadi titik awal transformasi koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal. “Kita ingin koperasi tidak sekadar ada secara administratif, tapi juga benar-benar hidup dan menjadi wadah ekonomi produktif bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Program Koperasi Merah Putih Desa sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas desa. Melalui koperasi, masyarakat diharapkan dapat mengelola potensi lokal secara kolektif, mengurangi ketergantungan pada pihak luar, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan.
“Dengan kesiapan legalitas dan dukungan kebijakan, Kukar siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan koperasi Merah Putih Desa yang mandiri dan berdaya saing,” tegas Riyandi.(Adv)






