Arianto Ungkap Kalau Dana Desa di Kukar Telah Terealisasi

Upnews.id, Tenggarong –Kepala DPMD Kukar Arianto mengungkapkan kalau penyaluran dana desa di Kukar pada 2025 telah terealisasi ke masing-masing pemerintah desa
Diketahui dana desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk desa, yang kemudian ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Dana ini diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Arianto mengatakan, dana desa hanya bisa diberikan, apabila desa telah selesai menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun berjalan.
Hal itu mendorong agar seluruh perangkat desa, dapat dengan cepat menyusun keperluan belanjda dan potensi pendapatan yang ada di desa.
“Dana desa tidak akan bisa cair kalau teman-teman desa belum membuat APBDes,” katanya, Jumat (2/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa, penyusunan APBDes harus selesai selambat-lambatnya yaitu pada bulan Desember tahun berjalan. Sehingga, kegiatan melalui dana desa bisa dilakukan pada awal tahun selanjutnya.
“Kalau saya monitor kemarin (penyusunan APBDes) sudah 100 persen semua,” jelasnya.
Diketahui bahwa dana desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dana desa ini dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan. (Adv)