Dishub Kutim lakukan Sosialisasi Penertiban ke Pedangang

Upnews.id, Sangatta – Maraknya penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai area parkir maupun tempat berjualan mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur untuk bertindak. Bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Satlantas Polres Kutim, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dishub menggelar sosialisasi penertiban di sejumlah titik, Rabu (16/4/2025).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Abdul Muiz mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forum Lalu Lintas yang belum lama ini dilaksanakan. Fokus utamanya adalah mengedukasi masyarakat mengenai pelanggaran yang sering terjadi, khususnya terkait parkir liar dan aktivitas PKL di ruang publik.
“Trotoar dan badan jalan bukan tempat untuk parkir maupun berjualan. Sosialisasi ini adalah langkah awal sebelum kita ambil tindakan tegas,” ungkap Muis.
Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Jalan APT Pranoto, Jalan Monginsidi, Pasar Tumpah, Pasar Impres, hingga kawasan Pasar Induk. Sekitar 50–60 personel gabungan dikerahkan untuk mendampingi jalannya kegiatan edukatif tersebut.
“Kami kerahkan 28 personel dari Satpol PP, hampir 20 orang dari Dishub, dan sekitar 10 personel dari Satlantas,” rinci Muis.
Hasilnya cukup positif. Warga dinilai kooperatif, bahkan sebagian besar langsung membongkar lapak atau memindahkan kendaraannya usai diberikan arahan.
“Kita belum lakukan penindakan, masih sebatas edukasi. Tapi Alhamdulillah, masyarakat cukup menerima dan langsung menyesuaikan diri,” tambahnya.
Meski demikian, Dishub memberi tenggat waktu satu minggu untuk para pelanggar melakukan penyesuaian. Jika tak ada perubahan, maka tindakan tegas akan diberlakukan.
“Setelah masa sosialisasi ini, akan ada evaluasi lanjutan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan kita tertibkan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penertiban juga menyasar pedagang yang memilih berjualan di luar area pasar, terutama di Pasar Induk yang mengalami keterbatasan ruang. Disperindag pun berkomitmen untuk mencari solusi dengan menyediakan lapak di dalam pasar.
“Disperindag menyatakan akan mengupayakan tempat jualan bagi para PKL agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang,” ujar Muis.
Tak hanya itu, Dishub turut menyoroti pengaturan parkir di Pasar Impres yang kerap menimbulkan kemacetan. Masyarakat diimbau agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan, khususnya di titik-titik padat aktivitas.
“Kami sudah menyarankan agar pengelolaan parkir diatur oleh pihak pengelola pasar. Kalau bisa, sediakan petugas khusus untuk mengarahkan kendaraan agar parkirnya tidak sembarangan,” tutupnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)